Senin, 30 Maret 2015

Sistem Ekonomi



Sistem ekonomi adalah asumsi – asumsi yang mengatur dan membatasi kegiatan ekonomi pada suatu wilayah . yang merajuk pada satu ideologi atau falsafah pada wilayah tersebut. Sistem ekonomi itu sendiri terdiri dari beberapa jenis , diantaranya:
a.       Kapitalisme
Kapitalisme adalah suatu sistem perekonomian yang menekankan peran kapital (modal), yakni kekayaan dalam segala jenisnya, termasuk barang-barang yang digunakan dalam produksi barang lainnya (Bagus, 1996). 

Kapitalisme adalah istilah yang dipakai untuk menamai sistem ekonomi yang mendominasi dunia Barat sejak runtuhnya feodalisme pada abad ke-16 (Dillard, 1987).
Milton H. Spencer dalam bukunya, Contemporary Macro Economics (1977), mendefinisikan kapitalisme sebagai sebuah organisasi ekonomi yang dicirikan oleh kepemilikan individu atas alat-alat produksi dan distribusi serta pemanfaatan kepemilikan individu itu untuk memperoleh laba dalam kondisi-kondisi yang sangat kompetitif (Winardi, 1990).
Ebenstein (1990) menyebut kapitalisme sebagai sistem sosial yang menyeluruh, lebih dari sekedar sistem perekonomian. Ia mengaitkan perkembangan kapitalisme sebagai bagian dari gerakan individualisme. Sedangkan Hayek (1978) memandang kapitalisme sebagai perwujudan liberalisme dalam ekonomi.
Menurut Ayn Rand (1970), kapitalisme adalah "a social system based on the recognition of individual rights, including property rights, in which all property is privately owned". (Suatu sistem sosial yang berbasiskan pada pengakuan atas hak-hak individu, termasuk hak milik di mana semua pemilikan adalah milik privat).
ciri-ciri Kapitalisme:
1.Sebagian besar sarana produksi dan distribusi dimiliki oleh individu.
2.Barang dan jasa diperdagangkan di pasar bebas (free market) yang bersifat kompetitif.
3.modal kapitali (baik uang maupun kekayaan lain) diinvestasikan ke dalam berbagai usaha untuk menghasilkan laba (profit).


b.      Sosialisme
Sosialisme adalah paham yang bertujuan membentuk negara kemakmuran dengan usaha kolektif yang produktif dan membatasi milik perseorangan.Inti dari paham sosialisme adalah suatu usaha untuk mengatur masyarakat secara kolektif. Artinya semua individu harus berusaha memperoleh layanan yang layak demi terciptanya suatu kebahagiaan bersama. Hal ini berkaitan dengan hakikat manusia yang bukan sekedar untuk memperoleh kebebasan, tetapi manusia juga harus saling tolong-menolong.
Ciri utama sosialisme adalah pemerataan sosial dan penghapusan kemiskinan. Ciri ini merupakan salah satu faktor pendorong berkembangnya sosialisme. Hal ini ditandai dengan penentangan terhadap ketimpangan kelas-kelas sosial yang terjadi pada negara feodal.
Sosialisme yang kita kenal sekarang ini timbul sebagian besar sebagai reaksi terhadap liberalisme abad ke 19. Pendukung liberalisme abad ke 19 adalah kelas menengah yang memiliki industri, perdagangan dan pengaruh mereka di pemerintahan besar akibatnya kaum buruh terlantar.
Tokoh-tokoh sosialisme diantaranya adalah Thomas Uoge, Robert Owen, Saint Simon, Karl Heinrich Marx dan Proudhon.

c.       Sistem Ekonomi Campuran
Sistem ekonomi campuran merupakan dari sistem ekonomi pasar dan terpusat, dimana pemerintah dan swasta saling berinteraksi dalam memecahkan masalah ekonomi.
Secara umum saat ini hampir tidak ada negara yang murni melaksanakan sistem ekonomi terpusat maupun pasar, yang ada adalah kecenderungan terhadap ekonomi pasar seperti Amerika, Hongkong, dan negara–negara eropa barat yang berpaham liberal, sementara negara yang pernah menerapkan ekonomi terpusat adalah Kuba, Polandia dan Rusia yang berideologi sosialis atau komunis.
Peran pemerintah dan sektor swasta berimbang Penerapan sistem ekonomi campuran akan mengurangi berbagai kelemahan dari sistem ekonomi pasar dan komando dan ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.
d.      Ekonomi Islam (Syariah)
Ekonomi Islam merupakan ilmu yang mempelajari perilaku ekonomi manusia yang perilakunya diatur berdasarkan aturan agama Islam dan didasari dengan tauhid sebagaimana dirangkum dalam rukun iman dan rukun Islam.
Kata Islam setelah “Ekonomi” dalam ungkapan Ekonomi Islam berfungsi sebagai identitas tanpa mempengaruhi makna atau definisi ekonomi itu sendiri. Karena definisinya lebih ditentukan oleh perspektif atau lebih tepat lagi worldview yang digunakan sebagai landasan nilai.
Sedang ekonomi adalah masalah menjamin berputarnya harta diantara manusia, sehingga manusia dapat memaksimalkan fungsi hidupnya sebagai hamba Allah untuk mencapai falah di dunia dan akherat (hereafter). Ekonomi adalah aktifitas yang kolektif.


1.1  Latar Belakang
Akhir-akhir ini ekonomi kita digetarkan oleh goncangan dalam nilai mata uang kita. Gejolak ini sampai sekarang masih berlangsung, dan kita belum dapat mengatakan kapan keadaan menjadi mantap kembali. Untuk sementara ini guna menghadapinya diambil berbagai langkah, baik di bidang moneter maupun fiskal, yang tujuannya adalah mengetatkan rupiah kita agar tidak mudah dijadikan alat spekulasi. Namun, tentu ada dampaknya pada sektor riil, dan pada akhirnya pada kehidupan ekonomi masyarakat secara keseluruhan.
Keadaan ini bukan hanya kita yang mengalaminya. Juga negara-negara tetangga kita, yang selama ini selalu mendapat pujian sebagai contoh pembangunan ekonomi yang berhasil dan pengelolaan ekonomi yang baik. Dari kejadian ini, kita mengambil pelajaran yang jelas, bahwa kita sedang memasuki dunia yang berbeda dengan yang selama ini kita kenal.
Ekonomi dunia yang menyatu telah di ambang pintu. Kesehatan ekonomi suatu bangsa tidak lagi semata-mata ditentukan oleh bangsa itu, tetapi juga oleh kekuatan-kekuatan lain. Kalau kita mengatakan kekuatan pasar, maka tidak bisa lagi kita membedakan secara tegas, kekuatan pasar domestik atau kekuatan pasar asing. Karena pasar dunia sudah mulai menyatu, maka kekuatannya pun tidak dibatasi oleh tapal batas negara.
Kejadian ini merupakan ujian bagi kita dalam memasuki era globalisasi. Jika kita lulus dengan baik, maka ekonomi kita akan makin kuat dan bertahan menghadapi gejolak-gejolak di masa depan. Namun, tidak berarti tantangan kita sudah berhenti di situ, karena tantangan demi tantangan akan terus dihadapi bukan hanya oleh Indonesia, tetapi oleh semua negara di dunia, terutama bangsa-bangsa yang sedang memantapkan pertumbuhannya, melewati tahap awal perkembangannya. Oleh karena itu, harus menjadi agenda utama negara-negara tersebut, termasuk Indonesia untuk memperkukuh ketahanan ekonominya dan memperkuat daya saingnya.
Mengenai hal ini, kita telah banyak berbicara, dan banyak upaya telah kita lakukan ke arah itu. Tantangan yang kita hadapi lebih luas lagi, yaitu karena bagian yang besar dari rakyat Indonesia masih dalam kondisi ketertinggalan. Masalah daya saing harus diartikan juga sebagai upaya meningkatkan daya saing nasional, termasuk mereka yang berada di lapisan bawah ekonomi kita. Bahkan mereka harus memperoleh perhatian yang lebih besar. Oleh karena jumlahnya banyak, potensinya juga besar jika dapat ditingkatkan sebagai sumber daya yang produktif.
Jadi kita menghadapi dua tantangan besar, yaitu pertama, menghadapi era globalisasi dan ekonomi pasar global yang tidak dapat tidak, akan kita masuki. Kedua, membangun kemampuan ekonomi dan kesejahteraan seluruh rakyat terutama lapisan masyarakat yang tertinggal dan harus kita percepat pertumbuhannya.
Tinggal tugas kita saat ini adalah menjawab “Apakah sistem ekonomi Pancasila yang saat ini digunakan di Indonesia sudah dapat menjawab permasalahan nasional ?” dengan kerja nyata.

1.3 Tujuan

            Tujuan sistem ekonomi suatu negara pada umumnya meliputi empat tugas pokok:
a.       Menentukan apa, berapa banyak dan bagaimana produk-produk dan jasa-jasa yang dibutuhkan akan dihasilkan.
b.      Mengalokasikan produk nasional bruto (PNB) untuk konsumsi rumah tangga, konsumsi masyarakat, penggantian stok modal, investasi.
c.       Mendistribusikan pendapatan nasional (PN), diantara anggota masyarakat : sebagai upah/ gaji, keuntungan perusahaan, bunga dan sewa.
d.      Memelihara dan meningkatkann hubungan ekonomi dengan luar negeri. 

1.4 Pokok Permasalahan
    Dari beberapa sistem ekonomi diatas , indonesia menganut sistem ekonomi kapitalis. Meskipun dalam konteks UUD 1945 menyatakan bahwa perekonomian indonesia berbasis perekonomian pancasila. Namun dalam prateknya, masih ditemukan banyak ketimpangan sehingga menciptakan beberapa masalah, diantaranya:

a.       Kesenjangan Sosial
Kesenjangan sosial adalah distribusi yang tidak merata (ketidakadilan dan ketidaksetraaan) yang dialami oleh individu dan kelompok yang dianggap penting dalam suatu masyarakat dan penilaian yang tidak sama serta pengecualian berdasarkan posisi sosial dan gaya hidup. Juga, hak dan kewajiban tidak didistribusikan secara merata atau ketidaksamaan akses untuk mendapatkan atau memanfaatkan sumber daya yang tersedia. Sumber daya bisa berupa kebutuhan primer, seperti pendidikan, kesehatan, perumahan, peluang berusaha dan kerja. Dapat pula berupa kebutuhan sekunder, seperti sarana pengembangan usaha, sarana perjuangan hak asasi, sarana saluran politik, pemenuhan pengembangan karir, dan lain-lain.

b.      Meningkatnya Standar Kualitas Hidup
beberapa masalah dalam perekonomian kapitalis dapat menjadi komplikasi dan rumit diselesaikan. Individulisme, ketamakan, dan ambisi meraup keuntungan sebesar – besarnya merupakan penyakit yang sering kali menjangkiti para pemberi modal. Sehingga memberikan dampak negatif terhadap kehidupan sosial masyarakat.

c.       sistem yang rawan terkena krisis
sistem ekonomi kapitalis dibangun diatas spekulasi dan asumsi tanpa adanya satu alat ukur yang riil. Sehingga sistem ekonomi kapitalis meruakan sistem yang rapuh yang mudah terkena dampak krisis.
Padahal suatu negara harusnya memeiliki ketahanan ekonomi yang kuat berbasis sektor nyata tanpa spekulasi.













BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Hipotesa
 2.1.1 Sosialisme  
Robert Owen (1881 – 1858)
Robert Owen adalah tokoh sosialisme yang berasal dari Inggris. Robert sendiri merupakan tokoh pertama yang mengembangkan dasar pemikiran tentang sosialisme. Semasa hidupnya, Owen selalu memperhatikan nasib orang kecil/buruh pabrik.

Karl Heinrich Marx (1818 – 1883)
Karl H. Marx dikenal sebagai teoritikus dan organisator gerakan sosialisme di Jerman.Ia menciptakan sosialisme yang didasarkan atas ilmu pengetahuan. Ia mengembangkan sosialisme secara radikal. Karya Karl Marx yang terkenal adalah “Das Kapital” yang menyatakan bahwa sejarah manusia adalah sejarah perjuangan kelas dan pemenang dari peperangan itu adalah kaum proletar (kaum buruh).
Sosialisme pada masa penjajahan banyak mendapat simpati dari bangsa pribumi. Paham sosialisme semakin banyak berpengaruh setelah konsep ini dijadikan sebagai salah satu senjata menghadapi kolonialisme dan imperialisme. Di negara-negara Asia – Afrika, banyak pemimpin yang tertarik dengan ajaran sosialisme.

2.1.2 Kapitalisme

Max Webber
Secara sosiologis paham  kapitalisme berawal dari perjuangan terhadap kaum feodal, salah satu tokoh yang terkenal Max Weber dalam karyanya The Protestan Ethic of Spirit Capitalism, mengungkapkan bahwa kemunculan kapitalisme erat sekali dengan dengan semangat religius terutama kaum protestan. Pendapat Weber ini didukung Marthin Luther King yang mengatakan bahwa lewat perbuatan dan karya yang lebih baik manusia dapat menyelamatkan diri dari kutukan abadi. Tokoh lain yang mendukung adalah Benjamin Franklin dengan mottonya yang sangat terkenal yaitu “Time Is Money”, bahwa manusia hidup untuk bekerja keras dan memupuk kekayaan.

Adam Smith
Dari sang maestro, yaitu Adam Smith dimana ia mengemukakan 5 teori dasar dari kapitalisme:
·         Pengakuan hak milik pribadi tanpa batas – batas tertentu.
·         Pengakuan hak pribadi untuk melakukan kegiatan ekonomi demi meningkatkan status sosial ekonomi.
·         Pengakuan adanya motivasi ekonomi dalam bentuk semangat meraih keuntungan semaksimal mungkin.
·         Kebebasan melakukan kompetisi.
·         Mengakui hokum ekonomi pasar bebas/mekanisme pasar.

2.1.3 Ekonomi Islam ( Syariah )
            Imam Al Ghazali
Nilai ekonomi tertinggi dalam Islam adalah falah atau kebahagiaan umat di dunia dan di akhirat yang meliputi material, spritual, individual dan sosial. Kesejahteraan itu menurut Al Ghazali adalah mashlaha (kebaikan). Karena itu, falah adalah manfaat yang diperoleh dalam memenuhi kebutuhan ditambah dengan berkah (falah = manfaat + berkah). Jadi yang menjadi tujuan dari ekonomi Islam adalah tercapainya atau didapatkannya falah oleh setiap individu dalam suatu masyarakat. Ini artinya dalam suatu masyarakat seharusnya tidak ada seorangpun yang hidupnya dalam keadaan miskin.
Dalam upaya mencapai atau mendapatkan falah tersebut, manusia menghadapi banyak permasalahan. Permasalahan yang dihadapi untuk mendapatkan atau upaya mencapai falah menjadi masalah dasar dalam ekonomi Islam. Mendapatkan falah dapat dilakukan melalui konsumsi, produksi dan distribusi berdasarkan syariat Islam. Hal itu berarti bahwa setiap aktivitas yang berhubungan dengan konsumsi, produksi dan distribusi harus selalu mengacu pada fiqih Islam, mana yang boleh, mana yang diharamkan dan mana yang dihalalkan. Eksistensi keimanan dalam prilaku ekonomi Islam manusia menjadi titik krusial termasuk dalam konsumsi, produksi maupun distribusi.





2.2 Pembahasan
Indonesia adalah negara kepulauan terbesar di dunia, terdiri dari 13.677 pulau besar – kecil (baru 6.044 pulau memiliki nama, diantaranya 990 pulau yang dihuni manusia); terbentang dari 60LU sampai 110LS sepanjang 61.146 km. Dan memiliki potensi ekonomi yang berbeda-beda karena perbedaan SDA, SDM, kesuburan tanah, curah hujan (Sutjipto, 1975).  Wilayah Indonesia seluas 5.193.250 km2, 70 persennya (± 3,635,000 km2) terdiri dari lautan (menjadi negara bahari) letaknya strategis karena memiliki posisi silang ( Benua Asia dan Benua Australia), menjadi jalur lalulintas dunia (antara Laut Atlantik dan Laut Pasifik) dan menjadi paru-paru dunia (memiliki hutan tropis terbesar).
Oleh karena itu, Indonesia seringkali menghadapi kesulitan, diantaranya  komunikasi dan transportasi antar pulau (daerah) baik untuk angkutan barang maupun penumpang, arus barang yang tidak lancar, perbedaan harga barang yang tajam,  perbedaan kesempatan pendidikan dan kesempatan (lapangan) kerja dimana kesemuanya itu merupakan potensi kesenjangan. 
Indonesia negara nomor 4 di dunia karena berpenduduk lebih dari 310 juta orang. Penyebaran penduduk tidak merata (dua per tiga tinggal di P. Jawa), sebagian besar hidup di pedesaan (pertanian), bermata pencairan sebagai petani kecil dan burah tani dengan upah sangat rendah. Dengan mutu SDM rendah : ± 80% angkatan kerja berpendidikan SD. Namun dilain pihak kemampuan kita untuk berproduksi (produktivitasnya) rendah. Hal ini akan menciptakan kondisi munculnya rawan kemiskinan. 
Disamping itu, sisa-sisa pengaruh feodalisme (kultus individu) dan pengaruh kolonialisme (otiriter) sampai sekarang belum terkikis habis. Hal ini sangat terasa pada percaturan dan pergolakan politik di Indonesia. Perilaku yang kurang demokratis dari para elit politik dan perilaku kurang menghargai HAM dari para penguasa, menghambat kelancaran proses demokratisasi politik di Indonesia. Pada gilirannya hal ini menghambat terciptanya demokrasi ekonomi.   Dari uraian pengaruh faktor-faktor di atas dapat disimulkan bahwa perekonomian Indonesia mengandung tiga potensi kerawanan. 
Tiga potensi kerawanan yang menjadi karakteristik perekonomian Indonesia adalah:    Potensi rawan kesenjangan, terutama kesenjangan antara daerah (pulau). Hal ini terutama sebagai akibat pengaruh faktor geografi.Potensi rawan kemiskinan, terutama kemiskinan di darah pedesaan. Hal ini terutama sebagai akibat pengaruh faktor demografi dan faktor budaya. Potensi rawan perpecahan, terutama perpecahan antar suku, antar golongan (elit) politik.
Sistem menurut Chester A. Bernard, adalah suatu kesatuan yang terpadu secara holistik, yang di dalamnya terdiri atas bagian-bagian dan masing-masing bagian memiliki ciri dan batas tersendiri. Suatu sistem pada dasarnya adalah “organisasi besar” yang menjalin berbagai subjek (atau objek) serta perangkat kelembagaan dalam suatu tatanan tertentu. Subjek atau objek pembentuk sebuah sistem dapat berupa orang-orang atau masyarakat, untuk suatu sistem sosial atau sistem kemasyarakatan dapat berupa makhluk-makhluk hidup dan benda alam, untuk suatu sistem kehidupan atau kumpulan fakta, dan untuk sistem informasi atau bahkan kombinasi dari subjek-subjek tersebut.
Perangkat kelembagaan dimaksud meliputi lembaga atau wadah tempat subjek (objek) itu berhubungan, cara kerja dan mekanisme yang menjalin hubungan subjek (objek) tadi, serta kaidah atau norma yang mengatur hubungan subjek (objek) tersebut agar serasi.
Kaidah atau norma yang dimaksud bisa berupa aturan atau peraturan, baik yang tertulis maupun yang tidak tertulis, untuk suatu sistem yang menjalin hubungan antar manusia. Contohnya aturan-aturan dalam suatu sistem kekerabatan. Secara toritis pengertian sistem ekonomi dapat dikatakan sebagai keseluruhan lembaga-lembaga ekonomi yang dilaksanakan atau dipergunakan oleh suatu bangsa atau negara dalam mencapai cita-cita yang telah ditetapkan.
Pengertian lembaga atau institusi ekonomi adalah suatu pedoman atau, atauran atau kaidah yang digunakan seseorang atau masyarakat dalam melakukan kegiatan-kegiatan ekonomi untuk memenuhi kebutuhannya. Kegiatan ekonomi adalah kegiatan yang berkaitan dengn usaha(bisnis), dengan pasar, transaksi jual-beli, dan pembayaran dengan uang.
Pengertian ekonomi secara lembaga yaitu produk-produk hokum tertulis, seperti Tap MPR, Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, Peraturan Daerah, ARD/ART suatu organisasi dan lain-lain.
Persoalan ekonomi timbul pada hakekatnya adalah adanya masalah pengolahan alat-alat dan sumber pemuas kehidupan manusia, yang berupa faktor- faktor produksi yaitu tenaga kerja, modal, sumber daya alam dan keterampilan (skill) menjadi barang dan jasa.  Sistem ekonomi merupakan cabang ilmu ekonomi yang membahas persoalan pengambilan keputusan dalam tata susunan organisasi ekonomi untuk menjawab persoalan-persoalan ekonomi untuk mewujudkan tujuan nasional suatu negara.
Menurut Dumairy (1966), Sistem ekonomi adalah suatu sistem yang mengatur serta menjalin hubungan ekonomi antar manusia dengan seperangkat kelembagaan dalam suat tatanan kehidupan, selanjutnya dikatakannya pula bahwa suatu sistem ekonomi tidaklah harus berdiri sendiri, tetapi berkaitan dengan falsafah, padangan dan pola hidup masyarakat tempatnya berpijak. Sistem ekonomi sesungguhnya merupakan salah satu unsur saja dalam suatu supra sistem kehidupan masyarakat. Sistem ekonomi merupakan bagian dari kesatuan ideologi kehidupan masyarakat di suatu negara.Pada negara-negara yang berideologi politik leiberalisme dengan rezim.

2.3  Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
Sejak kemerdekaan pada tahun 1945, masa orde lama, masa orde baru sampai masa sekarang (masa reformasi) Indonesia telah memperoleh banyak pengalaman politik dan ekonomi. Peralihan dari orde lama dan orde baru telah memberikan iklim politik yang dinamis walaupun akhirnya mengarah ke otoriter namun pada kehidupan ekonomi mengalami perubahan yang lebih baik.
Masa Orde Lama (1945-1966), Pada masa ini perekonomian berkembang kurang menggembirakan, sebagai dampak ketidakstabilan politik dan seringnya pergantian kabinet.
Masa Orde Baru (1966-1997). Menghadapi perekonomian yang sedemikian rupa, pemerintah peralihan menetapkan beberapa langkah perioritas kebijakan ekonomi sebagai berikut :
·         Memerangi inflasi.
·         Mencukupkan stok cadangan bahan pangan terutama beras.
·         Merehabilitasi prasarana perekonomian.
·         Meningkatkan ekspor.
·         Menyediakan/menciptakan lapangan kerja
·         Mengundang kembali investor asing
Masa Reformasi (1998-sekarang). Pada masa reformasi ini perekonomian indoensia ditandai dengan krisis monoter yang berlanjut menjadi krisis ekonomi yang sampai saat ini belum menunjukkan tanda-tanda kearah pemulihan. Walaupun ada pertumbuhan ekonomi sekitar 6% untuk tahun 1997 dan 5,5% untuk tahun 1998 dimana inflasi sudah duperhitungkan namun laju inflasi masih cukup tinggi yaitu sekitar 100%.



Adapun faktor yang mempengaruhi pertumbuhan ekonomi Indonesia, secara umum adalah :
  1. Faktor produksi
  2. Faktor investasi
  3. Faktor perdagangan luar negeri dan neraca pembayaran
  4. Faktor kebijakan moneter dan inflasi
  5. Faktor keuangan negara



BAB III
KESIMPULAN

3.1 Kesimpulan
Sistem Perekonomian adalah cara suatu bangsa/negara untuk mengatur kehidupan ekonominya agar tercapai kemakmuran dan kesejahteraan bagi rakyatnya.Dalam perkembangan globalisasi seperti kita saksikan saat ini , tidak makin mudah menyajikan pemahaman tentang ada nya sistem perekonomian indonesia .
Sistem perekonomian indonesia bisa dikatakan tidak mengacu kepada dua kekuatan besar yang saling berlomba saat ini, yakni sistem ekonomi kapitalis yang berlandaskan liberalisme dan sistem ekonomi sosialis yang berlandaskan komunis. Kedua sistem ekonomi tersebut bisa dikatakan tidak mewakili sistem hidup masyarakat Indonesia. Oleh karena itu, Indonesia merancang sendiri sistem perekonomiannya yang sesuai denga budaya bangsa Indonesia sendiri.
Di indonesia sistem yang digunakan oleh suatu negara untuk mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya baik kepada individu maupun organisasi di negara tersebut. Perbedaan mendasar antara sebuah sistem ekonomi dengan sistem ekonomi lainnya adalah bagaimana cara sistem itu mengatur faktor produksinya.
Dalam beberapa sistem, seorang individu boleh memiliki semua faktor produksi. Sementara dalam sistem lainnya, semua faktor tersebut di pegang oleh pemerintah. Kebanyakan sistem ekonomi di dunia berada di antara dua sistem ekstrim tersebut.
Selain faktor produksi, sistem ekonomi juga dapat dibedakan dari cara sistem tersebut mengatur produksi dan alokasi. Sebuah perekonomian terencana (planned economies) memberikan hak kepada pemerintah untuk mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi hasil produksi. Sementara pada perekonomian pasar (market economic), pasar lah yang mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi barang dan jasa melalui penawaran dan permintaan.

Dalam perekonomian terencana , Ada dua bentuk utama perekonomian terencana, yaitu komunisme dan sosialisme. Sebagai wujud pemikiran Karl Marx, komunisme adalah sistem yang mengharuskan pemerintah memiliki dan menggunakan seluruh faktor produksi.
Namun, lanjutnya, kepemilikan pemerintah atas faktor-faktor produksi tersebut hanyalah sementara; Ketika perekonomian masyarakat dianggap telah matang, pemerintah harus memberikan hak atas faktor-faktor produksi itu kepada para buruh. Uni Soviet dan banyak negara Eropa Timur lainnya menggunakan sistem ekonomi ini hingga akhir abad ke-20. Namun saat ini, hanya Kuba, Korea Utara, Vietnam, dan RRC yang menggunakan sistem ini. Negara-negara itu pun tidak sepenuhnya mengatur faktor produksi. China, misalnya, mulai melonggarkan peraturan dan memperbolehkan perusahaan swasta mengontrol faktor produksinya sendiri.
Di dalam Perekonomian pasar bergantung pada kapitalisme dan liberalisme untuk menciptakan sebuah lingkungan di mana produsen dan konsumen bebas menjual dan membeli barang yang mereka inginkan (dalam batas-batas tertentu). Sebagai akibatnya, barang yang diproduksi dan harga yang berlaku ditentukan oleh mekanisme penawaran-permintaan.
Sedangkan dalam Perekonomian pasar campuran atau mixed market economies adalah gabungan antara sistem perekonomian pasar dan terencana. Menurut Griffin, tidak ada satu negara pun di dunia ini yang benar-benar melaksanakan perekonomian pasar atau pun terencana, bahkan negara seperti Amerika Serikat. Meskipun dikenal sangat bebas, pemerintah Amerika Serikat tetap mengeluarkan beberapa peraturan yang membatasi kegiatan ekonomi. Misalnya larangan untuk menjual barang-barang tertentu untuk anak di bawah umur, pengontrolan iklan (advertising), dan lain-lain.
Begitu pula dengan negara-negara perekonomian terencana. Saat ini, banyak negara-negara Blok Timur yang telah melakukan privatisasi-pengubahan status perusahaaan pemerintah menjadi perusahaan swasta.

Selain itu, dalam menjalankan roda perekonomian, Indonesia harus berlaku adil dan sesuai dengan nilai-nilai kemanusiaan. Oleh karena itu, segala bentuk penindasan atas dasar kegiatan ekonomi tidak dibenarkan.
Kegiatan perekonomian yang dijalankan juga semata-mata untuk membentuk persatuan bangsa yang semakin kuat. Kegiatan perekonomian yang merusak persatuan bangsa justru sangat dihindari dan sama sekali tidak bermanfaat dalam jangka panjang.
Segala bentuk perselisihan dalam kegiatan ekonomi juga hendaknya diselesaikan dengan cara musyawarah dan dengan cara-cara yang bijaksana. Pada akhirnya, tujuan akhir yang ingin dicapai adalah membentuk keadilan sosial tanpa memperlebar jurang antara si kaya dan si miskin.


Dalam UUD 1945 pasal 33, dijelaskan panduan dalam menjalankan roda perekonomian Indonesia. Pada pasal 1, dijelaskan perkonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas dasar kekeluargaan.
Jadi , Perekonomian yang ada di dunia ini , di organisasikan secara berbeda-beda . di Indonesia bentuk organisasi perekonomian sangat di pengaruhi oleh nilai-nilai kebudayaan , pandangan politik , dan ideologi ekonomi dari masyarakat tersebut .

Tidak ada komentar:

Posting Komentar