Tantangan
ekonomi merupakan dorongan emosional bagi para ekonom dan semua pelaku ekonomi
untuk terus berinovasi menjawab kebutuhan yang semakin kompleks. Mulai dari
skala regional hingga global, semua elemen dalam sistem ekonmi saat ini
menuntut adanya peningkatan kinerja dan produktivitas. Namun hal itu jelas
memiliki dampak yang negatif jika masyarakat belum siap untuk menghadapi
perubahan tersebut. Peran pemerintah untuk terus mengedukasi masyarakat
sangat dibutuhkan dalam membentuk mental
inovator dalam masyarakat. Sebelum semakin dalam mengupas mengenai tantangan
ekonomi, ada baiknya kita pahami dulu pengertian dari beberapa bentuk tantangan
ekonomi itu sendiri.
1.1.1
Globalisasi
Globalisasi adalah proses penyebaran
unsur-unsur baru khususnya yang menyangkut informasi secara mendunia melalui
media cetak dan elektronik. Khususnya, globalisasi terbentuk oleh adanya
kemajuan di bidang komunikasi dunia. Ada pula yang mendefinisikan globalisasi
sebagai hilangnya batas ruang dan waktu akibat kemajuan teknologi informasi.
Dari sini, dapat kita pahami bahwa globalisasi
adalah invasi pemahaman secara mendunia melalui tekhnologi informasi yang semakin mutakhir. Sehingga akan mempengaruhi pola
hidup masyarakat, baik dari segi sosial maupun tren pendidikan.
1.1.2
Perbankan
Perbankan
adalah lembaga keungan yang berperan sangat vital dalam aktivitas perdagangan
internasional serta pembangunan nasional. Pada dunia ekonomi modern saat
ini, masyarakat sangat bank minded. Ini dapat dilihat dari makin maraknya minat
masyarakat untuk menyimpan, berbisnis, bahkan sampai berinvestasi melalui
perbankan. Hal ini menyebabkan semakin maraknya dunia perbankan yang dapat
dilihat dari tumbuhnya bank-bank swasta baru walaupun pemerintah semakin
memperketat regulasi pada dunia perbankan.
1.1.3
Dunia Usaha (
Entrepreneurship )
Belakangan ini,
jargon kampanye entrepreneurship kerap terdengar diberbagai media. Hal ini
berkaitan erat dengan pertumbuhan ekonomi dalam negeri, dimana ujung tombaknya
adalah para pengusaha baru. Namun perlu dipahami bahwa seorang entrepreneur
bukanlah sekedar seorang penjual. Lebih dari itu, sosok ini lebih tepat jika
dikatakan sebagai inovator. Karena gagasannya dalam mengelola peluang usaha
yang ada.
1.2
Latar Belakang
Era demokratisasi telah merebak hampir di seluruh
kawasan dunia, tidak terkecuali di Indonesia. Sejalan dengan meningkatnya
sistem demokratisasi, maka kesadaran akan perlunya sistem otonomi juga semakin
meningkat. Ide bahwa suatu pemerintahan ataupun pimpinan pusat dalam bentuk
satu mainframe yang merupakan bagian penting dari keseluruhan
pemerintahan akan menjadi usang. Kondisi ini menuntut terlaksananya
transparansi dalam setiap aspek berbangsa dan bernegara. Trend-trend dunia
secara luar biasa akan menuju ke arah kebebasan politik.
Indonesia sendiri akhir-akhir ini telah mengalami
kemajuan yang sangat tajam dan berarti dalam kehidupan berdemokrasi. Masa
pembelajaran yang diperlukan Indonesia memang sempat menimbulkan ketidak
stabilan politik pada awal-awal tahap mengenal bentuk demokrasi seutuhnya.
Periode ini memang sempat menyebabkan meningkatnya country risk,
khususnya di mata para investor dunia.
Namun
setelah berhasil melewati masa-masa sulit, situasi politik di Indonesia
berangsur-angsur pulih. Hal ini tentunya sangat menguntungkan bagi masyarakat
pada umumnya dan masyarakat bisnis pada khususnya, karena kestabilan politik
serta sistem demokratisasi dan transparansi dalam setiap aturan main yang
diterapkan merupakan kunci utama untuk memasuki era perdagangan bebas.
Bagi pelaku usaha di Indonesia, kondisi ini bukan
perkecualian, bila tidak ingin tertinggal atau bahkan terlindas di percaturan
dunia. Keunggulan kompetitif menjadi sebuah kewajiban untuk setiap pelaku usaha
bila ingin sukses dalam memasuki era perdagangan bebas, dimana setiap pelaku
bisnis dapat memasuki pasar negara manapun dengan tidak adanya lagi batas-batas
wilayah secara nyata. Sudah tentu kondisi ini menuntut sikap profesionalitas
yang tinggi dari setiap pelaku usaha, menuju era multi national company atau
bahkantransnational company.
Pasar bebas semakin memungkinkan kepemilikan sebuah
perusahaan oleh banyak investor di penjuru dunia sehingga mayoritas kepemilikan
di satu pihak tidak lagi menjadi hal utama yang menentukan keberhasilan untuk
dapat memasuki pasar global. Situasi ekonomi Indonesia yang semakin membaik
dengan semakin pulihnya tingkat kestabilan dalam negeri akan sangat mendukung
masuknya pelaku-pelaku usaha dari manca negara untuk melakukan aliansi
strategis dengan pelaku-pelaku usaha di Indonesia.
Kecenderungan lain yang terjadi adalah pemfokusan
seluruh sumber daya hanya pada unit usaha yang berprospek dan menguntungkan
serta sesuai dengan nilai-nilai maupun kepentingan strategis jangka panjang.
1.3 Tujuan
Dengan memahami berbagai tantangan ekonomi, kita dapat
mencapai beberapa target dalam penerapan sistem ekonomi sehari-hari. Disamping
itu, diharapkan kita dapat lebih matang dan siap dalam menghadapi perkembangan
ekonomi yang sangat dinamis.
Beberapa tujuan dari memahami tantangan ekonomi adalah :
a.
Negara dapat merencanakan langkah yang akan diambil dalam menyikapi
berbagai perkembangan yang dituntut oleh dunia. Hal ini dapat diwujudkan dalam
bentuk peraturan dan perundang-undangan. Sehingga pemerintah tetap dapat
memproteksi masyarakatnya dari efek negatif yang ditimbulkan oleh kebijakan LN,
juga menyelaraskan tingkat pertumbuhan ekonomi regional dengan pertumbuhan
ekonomi global.
b.
Sebagai bahan tolok ukur keberhasilan dalam pembangunan yang dilakukan
pemerintah. Dengan demikian, pembangunan akan lebih terarah dan merata pada
tiap sektor.
c.
Menarik beberapa garis besar dalam pembangunan yang dijadikan dasar
evaluasi dalam membuat program selanjutnya. Sehingga model ekonomi yang
diterapkan akan berdampak positif bagi negara.
1.4 Pokok Permasalahan
Kondisi perekonomian Indonesia saat ini dapat dikatakan
masih jauh dari harapan. Pembangunan perekonomian Indonesia tergolong lambat
karena berbagai permasalahan yang dihadapi sekarang ini. Salah satu
permasalahan yang sering kita saksikan adalah seperti kesenjangan sosial antara
masyarakat kalangan menengah keatas dengan masyarakat kalangan bawah yang
terjadi karena ketidakmerataan yang diakibatkan oleh lambatnya pertumbuhan
perekonomian negara saat ini. Dapat dikatakan bahwa ‘’dalam menilai
perekonomian Indonesia kita dapat melihat dari kondisi rumah tinggal
rakyatnya’’.
Masalah yang menyerang perekonomian Indonesia saat ini
terdiri dari berbagai macam bidang, seperti masalah yang timbul pada
bidang industri rumah tangga, pangan, jasa, masalah deflasi dan inflasi maupun
ketidakbijaksanaan pemerintah dalam memprioritaskan kebutuhan masyarakat umum.
Sebagai salah satu contoh permasalahan yang terjadi pada tahun 2007 adalah
masalah beberapa proyek pembangunan infrastruktur yang menjadi prioritas
pemerintah yang terkesan ambisius, pembangunan yang tidak realistis dan
cenderung terbatas pada perusahaan tertentu, misalnya saja, pembangunan
infrastruktur pembangkit listrilk 10.000 MW tidak didukung oleh administratif
dan teknis yang baik. Pembangunan jalan tol juga tersendat, padahal pemerintah
telah menyiapkan dana sebesar 600 Milyar untuk pembebasan tanah. Dana yang
sangat besar yang sebenarnya dapat digunakan untuk mengatasi masalah
pembangunan atau pangan di daerah-daerah yang sulit dijangkau pemerintah.
Pemerintah daerah juga lebih senang menyimpan dananya di
SBI daripada dialokasikan untuk memenuhi menggerakkan sektor riil di daerah.
Dengan melihat kinerja pemerintah pada tahun 2007 yang sampai saat ini masih
tidak memperlihatkan perubahan yang signifikan, maka proyeksi ekonomi di
Indonesia dikatakan paradoks, disatu sisi ada kemajuan namun hanya sebatas
sektoral, itupun tidak mempengaruhi kondisi pertumbuhan ekonomi secara
keseluruhan. Oleh karena itu untuk keluar dari dilema ini, pemerintah harus
segera menyelesaikan masalah peraturan dan perundang-undangan secepat
mungkin.Hal-hal ini lah yang hingga saat ini terus menghambat dan sulit diatasi
oleh pemerintah dalam mengatasi perekonomian Indonesia yang mengalami
ketidakstabilan.
Kita semua tahu
bahwa beberapa tahun belakangan ini sangat marak sekali peredaran barang-barang
dari China di negara kita, bukan? Penyebabnya adalah keputusan pemerintah dalam
hal regulasi ekonomi yang dirasa kurang tepat jika dilihat dari kondisi
perekomomian Indonesia.Dimana saat itu
pemerintah memutuskan untuk bergabung dalam ASEAN–China. Free
Trade Area (ACFTA). Hingga akhirnya
terjadilah seperti yang kita rasakan sekarang ini.Produk lokal nyaris kalah
dengan produk yang berasal dari China.
Satu hal lagi yang perludiketahui
adalah salah satu indikator untuk menentukan baik atau tidaknya kondisi
perekonomian di suatu negara adalah suku bunga. Semakin tinggi atau semakin
rendahnya suku bunga perbankan di suatu negara, maka akan berpengaruh besar
terhadap kondisi ekonomi di negara tersebut. Sedangkan, untuk
suku bunga perbankan di Indonesia masih dinilai terlalu tinggi sehingga masih
perlu perhatian lebih dari pemerintah untuk mengatasi masalah ini.
BAB II
PEMBAHASAN
1.1 Hipotesa
Pengertian bentuk-bentuk tantangan ekonomi yang telah dikemukakan para ahli
akan kami paparkan dalam bagian ini, diantaranya :
1.1.1
Globalisasi
Achmad Suparman menyatakan Globalisasi adalah suatu proses
menjadikan sesuatu (benda atau perilaku) sebagai ciri dari setiap individu di
dunia ini tanpa dibatasi oleh wilayahGlobalisasi belum memiliki definisi
yang mapan, kecuali sekedar definisi kerja (working definition),
sehingga bergantung dari sisi mana orang melihatnya.
Menurut Abdul Rahman Embong (2000) globalisasi
dikaitkan dengan konsep pengurangan kedaulatan negara, keterobosan batas
wilayah, kecanggihan teknologi, pengecilan dunia dan pengembangan transaksi
perdagangan berdasarkan pemikiran perdagangan bebas.
Yoshihara Kunio (2001) bahwa globalisasi bukan
saja membawa definisi yang bersifat sejagat di kalangan penduduk dunia, tetapi
juga mengancam proses pembentukan negara bangsa, oleh karena globalisasi pada
dasarnya ingin mewujudkan negara tanpa batas.
1.1.2
Perbankan
Menurut Thomas Suyatno, perbankan adalah segala sesuatu yang menyangkut tentang bank, mencakup
kelembagaan, kegiatan usaha, serta cara dan proses dalam melaksanakan kegiatan
usahanya.
Sedangkan, menurut Lovett, perbankan merupakan salah satu leading indicator, disamping pasar modal
sebagai alat ukur sejauh mana tingkat perekonomian suatu negara itu stabil.
1.1.3
Dunia Usaha ( Entrepreneurship )
Istilah Entrepreneurship
pertama kali diperkenalkan oleh Richard Catilon (1755), berasal dari kata
Entreprende dalam bahasa perancis, yang secara harfiah berarti
perantara. Awalnya istilah ini digunakan untuk mereka yang membeli barang dan
menjualnya kembali dengan harga yang berbeda. istilah ini semakin populer
setelah digunakan oleh Jean Baptista Say (1803), seorang pakar ekonomi, untuk
menggambarkan para pengusaha yang mampu meningkatkan sumber daya ekonomis dari
tingkat produktifitas rendah ke tingkat produktifitas yang lebih tinggi
(Winardi, 2003).
Sementara itu,
Bapak manajemen modern, Peter F.Drucker mengemukakan pendapatnya tentang Entrpreneurship
sebagai kemampuan dalam menciptakan sesuatu yang baru dan berbeda. Pengertian
ini mengandung maksud bahwa seseorang wirausaha adalah orang yang memiliki
kemampuan untuk menciptakan sesuatu yang baru, berbeda dari yang lain. Atau
mampu menciptakan sesuatu yang berbeda dengan yang sudah ada sebelumnya.
1.2 Pembahasan
Globalisasi ekonomi
adalah kehidupan ekonomi global yang bersifat terbuka dan tidak mengenal
batas-batas teritorial, atau kewilayahan antara daerah yang satu dengan daerah
yanglain. Disini dunia dianggap sebagai suatu kesatuan yang semua daerah dapat
terjangkau dengan cepat dan mudah. Sisi perdagangan dan investaris menuju
kearah liberalisasi kapitalisme sehingga semua orang bebas untuk berusaha
dimana saja dan kapan saja didunia ini. Globalisasi perekonomian merupakan
suatu proses kegiatan ekonomi dan perdagangan, dimana negara-negara diseluruh
dunia menjadi suatu kekuatan pasar yang semakin terintegrasi dengan tanpa
rintangan batas territorial negara. Globalisasi perekonomian mengharuskan
penghapusan seluruh batasan dan hambatan terhadap arus modal barang dan jasa.Globalisasi
dapat pula dipandang sebagai suatu tantangan. Dalam konteks globalisasi sebagai
tantangan merupakan cara pandang yang optimistis, dimana memandang globalisasi
sebagai suatu yang menantang. Sesuatu yang menantang mengandung makna bahwa
sesuatu tersebut harus disikapi dan dihadapi dengan barbagai upaya dan
strategi.
Perdagangan atau pasar bebas, dapat dikatakan sebagai
tantangan. Tantangan yang terkandung pada sistem pasar bebas adalah bagaimana
kita dapat memanfaatkan sebaik-baiknya setiap peluang untuk mengembangkan
industri dan menghasilkan produk-produk yang dapat bersaing dan diserap pasar
internasional. Guna menghadapi tantangan tersebut, maka sumber daya manusia
yang berkualitas (masyarakat dan kalangan dunia usaha yang kreatif dan
inovatif) sangat diperlukan untuk dapat memainkan peran sebagai pelaku aktif
yang dapat bersaing atau bahkan keluar sebagai pemenang dalam persaingan global.
Sumber daya manusia yang berkualitas
juga sudah menjadi tuntutan dan keharusan untuk dapat menghadapi persaingan
yang sangat ketat dalam memperebutkan lapangan pekerjaan yang semakin sempit.
Untuk menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas, mampu bersaing dengan
semua bangsa di dunia, maka semua komponen masyarakat terutama dunia pendidikan
di tuntut perannya untuk meningkatan kualitas penyelenggaraan pendidikan dan
pembelajaran.
Globalisasi tidak bisa ditolak atau dihindari, dia
hadir seiring perkembangan peradaban manusia, kemajuan ilmu pengetahuan dan
teknologi. Oleh karena itu, yang harus dilakukan adalah menghadapinya dengan
seksama, turut serta memainkan peran dalam setiap tantangan dan peluang yang
tersedia. Salah satu faktor yang menentukan dalam daya saing suatu produk
adalah mutu produk. Mutu merupakan bagian isu kritis yang menantang dalam
persaingan global. Tantangan lainnya dalam menghadapi pasar dan persaingan
bebas adalah bagaimana menciptakan sektor pertanian dan industri yang efisien,
efektif, dinamis dan berkelanjutan, penyebarluasan teknologi dan inovasi yang
terkait dengan sistem produksi, packaging, serta pemasaran.
Kolaborasi
Pemerintah dengan dunia usaha, lembaga-lembaga keuangan serta lembaga-lembaga
lainnya tersebut, perlu pula diwujudkan guna memberikan proteksi untuk
melindungi, membantu, dan meringankan beban golongan menengah ke bawah yang
mengalami kesulitan ekonomi. Dengan paduan itulah, ekonomi Indonesia
diharapkan tidak goyah; tidak terjadi ledakan pengangguran; inflasi tetap
terjaga; dan indikator ekonomi lainnya juga terkendali, tidak seperti halnya
pada saat krisis ekonomi tahun 1998.
Menghadapi
gejolak perekonomian global yang kurang menguntungkan bagi bangsa Indonesia
dewasa ini, tentunya tidak mudah. Perlu langkah-langkah nyata yang harus
dilakukan guna menjaga stabilitas ekonomi dan memperkokoh fundamental ekonomi
nasional. Indonesia tidak boleh kehilangan peluang sedikitpun dari
kondisi perekonomian global yang tidak menentu ini. Penurunan ekspor
harus dapat ditutup dengan peningkatan investasi di dalam negeri. Potensi pasar
dalam negeri, harus dapat dioptimalkan. Biaya logistik harus terus
diturunkan. Hambatan-hambatan bagi kegiatan usaha, investasi, dan pembangunan
infrastruktur, harus diatasi dan disingkirkan.
Pengelolaan
fiskal yang sehat sebagaimana dikemukakan di atas, juga menjadi keharusan dalam
menghadapi situasi global saat ini. Persoalan angka subsidi yang terlalu
besar dapat mengurangi ruang gerak anggaran (fiscal space). Sehingga perlu
kiranya penataan kembali besaran subsidi dalam APBN, sehingga akhirnya subsidi
menjadi tepat sasaran dan tepat jumlah.
Pengendalian
subsidi BBM yang sehat ditengah naik turunnya harga minyak dunia, perlu pula
dilakukan tanpa harus merugikan rakyat. Pembatasan dan penghematan BBM yang
telah dicanangkan Pemerintah agar beban APBN dapat dikurangi, harus terus
diupayakan secara bertahap pencapaiannya. Sehingga, alokasi subsidi BBM dapat
digunakan untuk peningkatan pembangunan infrastruktur maupun sektor pembangunan
ekonomi lainnya. Selain itu yang terpenting, dengan pembatasan dan penghematan
BBM tersebut, Indonesia dapat memiliki Ketahanan Energi di masa mendatang.
Dalam
pengelolaan fiskal yang sehat tersebut pula, keseimbangan antara kebijakan
fiskal yang mampu memberikan stimulus pembangunan sekaligus mengedepankan
semangat kehati-hatian (prudent) perlu dilakukan. Rasio
defisit anggaran terhadap total PDB, perlu dijaga pada tingkat yang aman.
Selain itu, upaya peningkatan kualitas belanja Negara perlu terus dilakukan
baik melalui upaya efisiensi, menjamin kelancaran penyerapan anggaran, dan
penghilangan sumber-sumber kebocoran anggaran.
Langkah penting
lainnya yang perlu mendapat perhatian adalah penguatan di sektor pangan.
Tingginya harga pangan, diproyeksikan masih akan berlangsung dalam kurun waktu
yang cukup lama. Langkah pemerintah untuk menyediakan ketersediaan pangan
yang memadai melalui optimalisasi sumber daya domestik perlu terus
ditingkatkan. Upaya pemerintah untuk memperluas dan meingkatkan swasembada
pangan khususnya dalam mengamankan penyediaan pangan pokok, utamanya beras,
perlu terus didukung. Target penetapan surplus beras 10 juta ton pada tahun
2014, harus dapat diwujudkan.
Mengimplementasikan
langkah-langkah tersebut, juga bukan tidak ada tantangannya. Tantangan
Indonesia sekarang dan ke depan adalah, bagaimana bangsa Indonesia dapat
beradaptasi dengan perubahan zaman; bagaimana infrastruktur harus diperluas;
iklim investasi dan kepastian hukum harus dipastikan untuk tidak menjadi
kendala.
Tantangan
berupa kesenjangan pembangunan, baik antar golongan masyarakat maupun antar
daerah yang relatif masih tinggi, perlu secara terus menerus diturunkan. Upaya
penurunan kesenjangan tersebut salah satunya telah dilakukan Pemerintah melalui
penciptaan lapangan kerja formal, terutama melalui pembangunan industri dalam
kerangka Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia
(MP3EI). MP3EI telah mendorong pertumbuhan ekonomi yang digerakkan oleh inovasi
serta penguatan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Sejak
diluncurkan Pemerintah pada tanggal 27 Mei 2011, banyak yang telah dicapai
dalam implementasi MP3EI. 135 proyek pembangunan infrastruktur dan sektor riil
dengan investasi senilai lebih dari Rp 490 Triliun, telah dilakukan ground breaking.
Strategi percepatan dan perluasan pembangunan infrastruktur, telah menjadi
terobosan untuk menghindari middle income trap. Sehingga
Indonesia luput dari stagnasi pembangunan yang banyak dialami oleh
negara-negara berpendapatan menengah.
Penyelesaian
permasalahan kesenjangan antarwilayah, antar desa-kota, dan antarsektor
khusunya di wilayah Kawasan Timur Indonesia, telah dilakukan Pemerintah pula
dengan mengupayakan untuk mengatasi kemahalan harga, peningkatan akses rakyat
untuk memperoleh pelayanan pendidikan dan kesehatan yang layak, menguatkan
sektor perikanan dan kelautan, serta mengembangkan pariwisata dan ekonomi
kreatif berbasis tradisi dan budaya lokal. Upaya pemerintah tersebut
perlu terus didukung, dan perlu diperluas dengan keterlibatan serta peran aktif
dari dunia usaha.
Tantangan yang
terkait dengan sejumlah hambatan iklim investasi dan kepastian hukum yang
dikeluhkan oleh berbagai kalangan telah menciptakan ketidakpastian, ekonomi
biaya tinggi (high cost economy), dan hilangnya
kesempatan untuk mendapatkan pertumbuhan yang lebih tinggi dan berkualitas,
harus dapat segera ditiadakan. Pemerintah Daerah perlu mendukung upaya
Pemerintah Pusat dalam penciptaan kondisi iklim usaha yang kondusif termasuk
kepastian hukum tersebut. Hambatan-hambatan yang ada di daerah perlu terus
dikurangi. Pemerintah Pusat harus konsisten dan tegas dalam mengevaluasi
peraturan-peraturan Daerah yang tidak mendukung atau menghambat investasi.
Upaya penegakkan hukum yang tegas juga memegang peranan penting dalam meningkatkan
rasa aman dan stabilitas dalam berinvestasi. Selanjutnya, kemudahan
perijinan dengan menekan dan mempercepat penerbitan ijin berusaha dari semula
60 hari menjadi 17 hari yang telah dilakukan pemerintah, perlu dipertahankan
dan terus diupayakan percepatan waktunya, agar dapat terus bersaing dengan
negara-negara pesaing.
Investasi
pembangunan dibidang infrastruktur sebagai tantangan lainnya, sangat terkait
erat dengan iklim investasi yang menyejukkan dan kepastian hukum. Potensi dan
peluang yang terbentang luas di Indonesia dibidang infrastruktur, sesungguhnya
menarik bagi para investor. Inilah peluang emas atau “golden
opportunity” yang harus diambil dalam upaya meningkatkan ekonomi
nasional. Pembangunan dibidang infrastruktur tersebut selain dapat
menjamin keberlanjutan pertumbuhan dan pemerataan pembangunan ekonomi juga
memberikan manfaat dalam perluasan kesempatan kerja, dan penciptaan lapangan
usaha baru.
Tantangan
terberat dalam pembangunan infrastruktur adalah kebutuhan infrastruktur yang amat
tinggi di seluruh wilayah Indonesia. Sementara itu, pemerintah memiliki
anggaran relatif terbatas dalam APBN. Meskipun dalam tahun-tahun terakhir ini,
Pemerintah telah meningkatkan anggaran belanja modal dan pembangunan
infrastruktur, tetap saja anggaran APBN untuk pembangunan infrastruktur masih
dinilai belum mencukupi. Oleh karena itu, Pemerintah Daerah juga harus dapat
mengalokasikan APBD-nya untuk belanja modal, dan tidak habis untuk belanja
pegawai dan belanja rutin, apalagi pada Tahun Anggaran 2013, direncanakan
pengalokasian transfer dana ke daerah sebesar lebih dari Rp 500 triliun. Selain
itu, keterlibatan BUMN dan Swasta untuk bekerja sama dengan pemerintah dalam
penyediaan infrastruktur melalui konsep public private partnership (PPP),
juga perlu diperluas dan ditingkatkan. Apabila tidak, ekonomi Indonesia yang
tumbuh rata-rata 6 persen dewasa ini, dengan peluang investasi yang amat besar,
tidak akan mencapai hasil yang setinggi-tingginya.
Indonesia saat
ini telah menjadi negara emerging economy, dan menjadi
kekuatan ekonomi ke-16 dunia. Indonesia menjadi negara berpendapatan menengah,
dengan tingkat kemiskinan dan pengangguran yang secara bertahap berhasil
diturunkan. Dengan mengatasi tantangan-tantangan pembangunan ekonomi melalui
implementasi langkah-langkah kebijakan sebagaimana telah diuraikan di atas,
sebagai bangsa, kita harus yakin dan percaya, pada saatnya nanti, kita dapat
memiliki ekonomi yang lebih kuat dan berkeadilan; demokrasi yang stabil dan
berkualitas; serta peradaban bangsa yang maju dan unggul sebagaimana kita
cita-citakan bersama.
Semoga.
BAB III
KESIMPULAN
3.1 Kesimpulan
Dari pembahasan
di atas maka kami menyimpulkan bahwa tantangan ekonomi (globalisasi, perbankan,
dan dunia usaha), makna dari Globalisasi adalah
sebuah istilah yang memiliki hubungan dengan peningkatan keterkaitan dan
ketergantungan antarbangsa dan antar manusia di seluruh dunia melalui
perdagangan, investasi, perjalanan, budaya populer, dan bentuk - bentuk
interaksi yang lain sehingga batas-batas suatu negara menjadi semakin sempit.
Globalisaasi memiliki pengertian dari beberapa tokoh yang membuat suatu gagasan
pokok pikiran, yaitu : Pengertian Menurut
asal katanya, kata "globalisasi" diambil dari kata global, yang
maknanya ialah universal.
Sedangkan pengertian
globalisasi menurut: Achmad Suparman menyatakan Globalisasi adalah suatu proses
menjadikan sesuatu (benda atau perilaku) sebagai ciri dari setiap individu di
dunia ini tanpa dibatasi oleh wilayah Globalisasi belum memiliki definisi yang
mapan, kecuali sekedar definisi kerja (working definition).
Sedangkan menurut
pemikiran dari John Hockle, globalisasi adalah suatu
proses dengan mana kejadian, keputusan, dan kegiatan di salah satu bagian dunia
menjadi suatu konsekuensi yang signifikan bagi individu dan masyarakat di
daerah yang jauh.
Disamping pengembangan globalisasi ekonomi, ada satu tren saat ini yang
harusnya dikembangkan di Indonesia, yaitu Industri Kreatif. Kehadiran
ekonomi kreatif memberikan peluang baru bagi Indonesia untuk mengembangkan
perekonomian kreatif. Substitusi impor dan permintaan ekspor adalah bentuk
peluang yang teah ada. Tetapi, ekonomi kreatif sangat bergantung pada
pengembangan sumberdaya manusia dengan talentanya menjadi masukan utama dalam
perputaran ekonomi kreatif. Ekonomi kreatif juga tidak terlepas dari
perkembangan seni dan teknologi. Produk kreatif bukan hanya berasal dari
gagasan seni dan budaya tetapi juga gagasan intelektual dan pengetahuan. Oleh
karena itu, talenta dan modal intelektual harus dikembangkan kalau Indonesia
mau menangkap peluang ekonomi kreatif.
Indonesia sudah ketinggalan lebih dari sepuluh tahun dalam
mengembangkan industri kreatif. Diperlukan kebijakan yang bersifat terobosan
terutama untuk menyatukan pandangan para pengambil kebijakan di tataran
kementerian dan pemerintah daerah. Sementara itu, pelaku industri kreatif juga
perlu diberikan insentif dan mekanisme agar mau berinvestasi dalam kegiatan
riset dan pengembangan, dan akhirnya mampu menghasilkan produk dan jasa kreatif.
Komunitas dan kelas kreatif juga perlu didorong supaya berkembang, terutama
dalam hal perlindungan hak dan kekayaan intelektual dan dibebaskan dari
eksploitasi yang timpang dalam rantai produksi produk dan jasa kreatif.
Maka dari itu, dengan ditumbuh
kembangkanya pengetahuan seputar kewirausahaan, akan membangkitkan semangat
masyarakat Indonesia khusunya generasi muda atau mahasiswa, untuk ikut
menciptakan lapangan kerja dengan berwirausaha, tidak hanya menjadi pencari
kerja (job seeking). Dengan dilandasi semangat nasionalisme bahwa bangsa
Indonesia harus mampu bersaing dikancah percaturan perekonomian dunia, maka
akan banyak mahasiswa yang termotivasi untuk meningktakan kualitas dirinya dan
mencetuskan ide-ide kretaif dalam bidang kewirausahaan yang berdaya saing
tinggi.
Mengapa dengan semakin banyak
wirausahawan disuatu negara akan meningkatkan daya saing negara tersebut ?
Sebuah negara yang memiliki wirausahawan
banyak tentunya akan mendapatkan penghasilan yang besar dari sektor pajak, atas
kegiatan ekonomi yang mereka lakukan, coba bayangkan apabila suatu negara
terlalu banyak pegawai negeri sipil yang kurang atau bahkan tidak produktif,
maka mereka setiap bulan memakan anggaran negara untuk menggaji mereka, namun
sumbangsih mereka pada perekonimian nasional sangat minim baik dari segi pajak
maupun tingkat konsumsi.Selanjutnya ditinjau dari segi
GNP (Gross National Product), apabila semakin banyak uang yang
dihasilkan oleh putra-putri bangsa Indonesia, karena berwirausaha maka uang
yang dihasilkan berpeluang semakin besar, berbeda dengan gaji yang nominalnya
relatif tetap. Akan meningkatkan GNP yaitu keseluruhan barang dan jasa yang
diproduksi warga negara penduduk tersebut dimanapun berada (di dalam dan luar
negeri), dengan meningkatkan GNP ini akan semakin memperkuat ekonomi nasional
secara makro, dan mempercepat roda pembangunan nasional, karena ketersediaan
anggaran semakin meningkat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar