Minggu, 29 Maret 2015

Definisi Punishment


 

Definisi Punishment :



1.      Menuurut Tanlain (2006:57) pengertian hukuman (punisment) ialah tindakan pendidikan terhadap anak didik karena melakukan kesalahan, dan dilakukan agar anak didik tidak lagi melakukannya.

2.      Menurut Purwanto (2005:186) maksud dari hukuman (punishment) ialah penderitaan yang diberikan atau ditimbulkan dengan sengaja oleh seseorang (orang tua, guru, dan sejajarnya) sesudah terjadi suatu pelanggaran, kejahatan, atau kesalahan.

3.      Menurut Suwarno (2002:115) menghukum adalah memberikan atau mengadakan nestapa atau penderitaan dengan sengaja kepada anak didik yang menjadi anak asuh kita dengan maksud supaya penderitaan itu betul-betul di rasakan untuk menuju kebaikan.
4.      Menurut Mursal (2004:86) pengertian punishment adalah suatu perbuatan dimana orang sadar dan sengaja menjatuhkan nestapa pada orang lain dengan tujuan untuk memperbaiki atau melindungi dirinya sendiri dari kelemahan jasmani dan rohani sehingga terhindar dari segala macam pelanggaran.
5.      Menurut Djiwandono (2008:144) maksud dari hukuman adalah mencegah timbulnya tingkah laku yang tidak baik dan mengingatkan siswa untuk tidak melakukan apa yang tidak boleh.
6.      Menurut Ahmadi dan Uhbiyanti (2003:150) hukuman adalah suatu perbuatan di mana kita secara sadar dan sengaja menjatuhkan nestapa kepada orang lain, baik dari segi kejasmanian maupun dari segi kerohanian.

8.      Punishment menurut Dr. Ully Liosten Tampubolon : Suatu hukuman yang diberikan pada karyawan yang indispliner, kinerja buruk dalam rangka untuk memberikan edukasi(pendidikan) sehingga karyawan bisa intropeksi diri  dan memperbaiki kesalahan-kesalahan yang ada agar dimasa yang akan datang lebih baik(Harus bersifat edukasi)

v  Bentuk-bentuk Punishment

1.      Memberikan sanksi (SP 1, SP2, SP3)~Sanksi administrasi
2.      Memberikan sanksi finansial berupa Penurunan gaji, Bonus, Insentif, Tunjangan, dan menganti kerugian perusahaan akibat kesalahan/keteledoran
3.      Menurunkan jabatan, Pangkat/Golongan
4.      Memutasikan kebagian yang lain
v  Punishment merupakan konsekuensi dari perilaku yang negatif, tujuan pemberian punishment ini bermacam-macam, salah satunya adalah teori tujuan pemberian punishment yang dikemukakan oleh M. Ngalim Purwanto MP(1993:238) sebagai berikut:

a. Teori Pembalasan

Hukuman diadakan sebagai pembalasan terhadap kelalaian dan pelanggran yang telah dilakukan seseorang (karyawan).

b. Teori Perbaikan

Hukuman diberikan untuk membasmi kejahatan, untuk memperbaiki si pelanggar agar jangan berbuat kesalahan itu lagi.





c. Teori Perlindungan

Hukuman diadakan untuk melindungi masyarakat dari perbuatan- perbuatan yang tidak wajar.Dengan adanya hukuman ini, masyarakat dapat dilindungi dari kejahatan- kejahatan yang telah dilakukan olehsi pelanggar.

d. Teori Ganti Rugi

Hukuman diadakan untuk mengganti kerugian- kerugian yang telah diderita akibat dari kejahatan- kejahatan atau pelanggaran- pelanggaran itu.

e. Teori Menakut- nakuti

Hukuman diadakan untuk menimbulkan perasaan takut kepada si pelanggar akibat perbuatannya yang melanggar itu sehingga selalu takut melakukan perbuatan itu dan mau meninggalkannya.

Menurut Veithzal Rivai (2005:450) jenis-jenis punishment dapat diuraikan seperti berikut :

a.       Hukuman ringan, dengan jenis :

1) Teguran lisan kepada karyawan yang bersangkutan
2) Teguran tertulis
3) Pernyataan tidak puas secara tidak tertulis

b. Hukuman sedang, dengan jenis :

1) Penundaan kenaikan gaji yang sebelumnya telah direncanakan sebagaimana karyawan lainya
2) Penurunan gaji yang besaranya disesuai dengan peraturan perusahaan
3) Penundaan kenaikan pangkat atau promosi
c. Hukuman berat, dengan jenis :

1) Penurunan pangkat atau demosi
2) Pembebasan dari jabatan
3) Pemberhentian kerja atas permintaan karyawan yang bersangkutan
4) Pemutusan hubungan kerja sebagai karyawan di perusahaan

v  Bagaimana Membuat Sistem Punishment yang Tepat


Banyak manajer maupun atasan memiliki dilema dalam menetapkan hukuman kepada karyawan. Apabila karyawan tidak dihukum sepantasnya atau secara tepat, maka hal ini akan memicu rasa tidak adil bagi beberapa karyawan dikarenakan konsep yang tidak sesuai tidak dilakukan. Proses penetapan terhadap hukuman yang berlebihan itu sendiri dapat menyebabkan efek jera yang dapat menyebabkan karyawan yang bersangkutan menjadi tidak dapat mengoptimalkan performa kerjanya. Lalu bagaimana menetapkan dan melakukan proses penanganan terhadap sistem punishment yang tepat bagi karyawan dalam perusahaan.
(1) Proses penjelasan terhadap kesalahan karyawan
Proses punishment adalah memberikan penjelasan yang kuat mengenai aspek kesalahan yang dimiliki oleh karyawan oleh perusahaan yang dimaksud. Penjelasan ini melalui beberapa tahapan, dimulai dari proses peneguran secara sederhana, dimana kesalahan terhadap pekerjaan diberitahukan untuk kemudian dilakukan proses penanganan dan informasi terhadap status ketidaksesuaian pekerjaan yang dilakukan oleh karyawan tersebut.


(2) Proses pemberian sanksi
Banyak jenis sanksi yang dapat diberikan oleh karyawan. Ada beberapa perusahaan yang memberikan sanksi dalam bentuk penetapan denda karena kesalahan karyawan. Contoh kasus adalah dengan memotong gaji karyawan yang menghilangkan material atau membuat reject terhadap suatu kegiatan proses, dimana pemotongan gaji ini tidak mengikat pada status pemotongan gaji pokok melainkan hanya pada insentif yang ditetapkan oleh perusahaan. Ada yang memberikan sanksi berupa administratif dimana individu yang bersangkutan diminta dalam jangka waktu tertentu berada dalam sistem pengawasan khusus dan diminta untuk tidak lagi mengulangi kesalahan yang sama dalam jangka waktu tertentu.
3) Proses coaching dan counselling
Kegiatan coaching dan counselling ini memberikan informasi terhadap karyawan yang bersangkutan untuk melakukan proses pengubahan pola berpikir/ mindset sehingga melihat dari arah lain untuk dapat memposisikan bagaimana melakukan proses pengerjaan dari jenis pekerjaannya secara tepat.
Banyak hal yang dapat dikembangkan dari proses pengawasan terhadap karyawan, namun secara khusus sebaiknya dipahami bahwa proses pemberian punishment bukanlah sanksi yang menurunkan aspek performa karyawan melainkan untuk meningkatkan prestasi dari karyawan yang bersangkutan tersebut.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar