I. Teori Klasik
1) Teori nilai yang digunakan Adam Smith
adalah teori biaya produksi, walaupun semula menggunakan teori nilai tenaga
kerja. Barang mempunyai nilai guna dan nilai tukar. Ongkos produksi menentukan
harga relatif barang, sehingga tercipta dua macam harga, yakni harga alamiah
dan harga pasar dalam jangka panjang harga pasar akan cenderung menyamai harga
alamiah, dan dengan teori tersebut timbul konsep paradoks tentang nilai.
2) Ricardo adalah seorang Pemikir yang
paling menonjol di antara segenap pakar Mazhab Klasik. Ia sangat terkenal
karena kecermatan berpikir, metode pendekatannya hampir seluruhnya deduktif.
David Ricardo telah mengembangkan pemikiran-pemikiran Adam Smith secara lebih
terjabar dan juga lebih sistematis. Dan pendekatannya teoretis deduktif,
pemikirannya didasarkan atas hipotesis yang dijadikan kerangka acuannya untuk
mengkaji berbagai permasalahan menurut pendekatan logika. Teori yang
dikembangkan oleh Ricardo menyangkut empat kelompok permasalahan yaitu: teori
tentang distribusi pendapatan sebagai pembagian hasil dari seluruh produksi dan
disajikan sebagai teori upah, teori sewa tanah, teori bunga dan laba, teori
tentang nilai dan harga, teori perdagangan internasional dan, teori tentang
akumulasi dan perkembangan ekonomi.
II. Teori Neo-Klasik
1)
Mazhab
neoklasik telah mengubah pandangan tentang ekonomi baik dalam teori maupun
dalam metodologinya. Teori nilai tidak lagi didasarkan pada nilai tenaga kerja
atau biaya produksi tetapi telah beralih pada kepuasan marjinal (marginal
utility). Pendekatan ini merupakan pendekatan yang baru dalam teori ekonomi.
2)
Salah satu
pendiri mazhab neoklasik yaitu Gossen, dia telah memberikan sumbangan dalam
pemikiran ekonomi yang kemudian disebut sebagai Hukum Gossen I dan II. Hukum
Gossen I menjelaskan hubungan kuantitas barang yang dikonsumsi dan tingkat
kepuasan yang diperoleh, sedangkan Hukum Gossen II, bagaimana konsumen
mengalokasikan pendapatannya untuk berbagai jenis barang yang diperlukannya.
Selain Gossen, Jevons dan Menger juga mengembangkan teori nilai dari kepuasan
marjinal. Jevons berpendapat bahwa perilaku individulah yang berperan dalam
menentukan nilai barang. Dan perbedaan preferences yang menimbulkan perbedaan
harga. Sedangkan Menger menjelaskan teori nilai dari orde berbagai jenis
barang, menurut dia nilai suatu barang ditentukan oleh tingkat kepuasan
terendah yang dapat dipenuhinya. Dengan teori orde barang ini maka tercakup
sekaligus teori distribusi.
3)
Pemikiran yang
sangat mengagumkan yang disusun oleh Walras tentang teori keseimbangan umum
melalui empat sistem persamaan yang serempak. Dalam sistem itu terjadi
keterkaitan antara berbagai aktivitas ekonomi seperti teori produksi, konsumsi
dan distribusi. Asumsi yang digunakan Walras adalah persaingan sempurna, jumlah
modal, tenaga kerja, dan lahan terbatas, sedangkan teknologi produksi dan
selera konsumen tetap. Jika terjadi perubahan pada salah satu asumsi ini maka
terjadi perubahan yang berkaitan dengan seluruh aktivitas ekonomi
B. Persamaan Teori Klasik Dan Teori Neo-Klasik
Dalam Perdagangan Internasional
Sebetulnya
pandangan ini bersumber pada teori atau sudut pandangan kaum klasik dan neo
klasik, yang tidak lain adalah ilmu ekonomi “ liberal “
v Filsafat kaum klasik mengenai masyarakat, prinsipil tidak berbeda
dengan filsafat mazhab pisiokrat, kaum klasik mendasarkan diri pada tindakan-tindakan
rasional, dan bertolak dari suatu metode alamiah. Kaum klasik juga memandang
ilmu ekonomi dalam arti luas, dengan perkataan lain secara normatif.
v Politik ekonomi kaum klasik merupakan politik ekonomi laissez
faire. Politik ini menunjukkan diri dalam tindakan-tindakan yang dilakukan oleh
mazhab klasik, dan dengan keseimbangan yang bersifat otomatis, di mana
masyarakat senantiasa secara otomatis akan mencapai keseimbangan pada tingkat
full employment.
v Asas pengaturan kehidupam perekonomian didasarkan pada mekanisme
pasar. Teori harga merupakan bagian sentral dari mazhab klasik, dan mengajarkan
bahwa proses produksi dan pembagian pendapatan ditentukan oleh mekanisme pasar.
Dan dengan melalui mekanisme permintaan dan penawaran itu akan menuju kepada
suatu keseimbangan (equilibrium). Jadi dalam susunan kehidupan ekonomi yang
didasarkan atas milik perseorangan, inisiatif dan perusahaan orang-perorangan.
v Ruang lingkup pemikiran ekonomi klasik meliputi kemerdekaan
alamiah, pemikiran pesimistik dan individu serta negara. Landasan kepentingan
pribadi dan kemerdekaan alamiah, mengritik pemikiran ekonomi sebelumnya, dan
kebebasan individulah yang menjadi inti pengembangan kekayaan bangsa, dengan
demikian politik ekonomi klasik pada prinsip laissez faire.
v Pemikiran kaum klasik telah membawa perubahan besar dalam bidang
ekonomi. Salah satu hasil pemikiran kaum klasik telah mempelopori pemikiran
sistem perekonomian liberal. Dalam pemikiran kaum klasik bahwa perekonomian
secara makro akan tumbuh dan berkembang apabila perekonomian diserahkan kepada
pasar. Peran pemerintah terbatas kepada masalah penegakan hukum, menjaga
keamanan dan pembangunan infrastruktur.
v Sedangkan Neo-klasik yang percaya bahwa semakin sedikit peranan
pemerintah akan semakin baik memberikan teori baru yang menyatakan bahwa
perekonomian secara alami akan bergerak kearah full employment dan
ekuilibriumnya berada dalam steady state.
v Peran pemerintah di dalam pembangunan lebih dititikberatkan kepada
penertiban APBN, dan pemanfaatan/penggunaan kekuatan pasar.
v Peran pemerintah dalam pembangunan harus dibatasi dan berorientasi
kepada pembangunan infrastruktur, kesehatan dan pendidikan. Campur tangan
pemerintah yang berkelebihan dalam perencanaan pembangunan dikhawatirkan
menimbulkan “Government Failure”, seperti birokrasi yang berkelebihan, KKN, dan
lain sebagainya. Membatasi APBN dapat mengurangi defisit, karena akan
menimbulkan ketidakstabilan di dalam ekonomi. Pemanfaatan kekuatan pasar yaitu
mengembangkan pasar yang efisien, bebas dari monopoli, oligopoli, dan eksternal
disekonomis. Oleh karena itu kebijakan pemerintah harus bersifat “Market
Friendly”.
C. Kelebihan Teori Klasik Dan Teori Neo-Klasik
·
Kelebihan Teori
Klasik Dalam Perdagangan Internasional
Adam Smith
mengajukan teori perdagangan internasional yang dikenal dengan teori keunggulan
absolut. Ia berpendapat bahwa jika suatu negara menghendaki adanya persaingan,
perdagangan bebas dan spesialisasi di dalam negeri, maka hal yang sama juga
dikehendaki dalam hubungan antar bangsa. Karena hal itu ia mengusulkan bahwa
sebaiknya semua negara lebih baik berspesialisasi dalam komoditi-komoditi di
mana ia mempunyai keunggulan yang absolut dan mengimpor saja komoditi-komoditi
lainnya. Apa yang dimaksud dengan keunggulan yang absolut? Maksudnya begini,
jika negara A dapat memproduksi kentang untuk 8 unit per tenaga kerja sedangkan
negara B untuk komoditi yang sama hanya dapat memproduksi 4 unit per tenaga
kerja, sedangkan untuk komoditi lain misalnya gandum, negara A hanya dapat
memproduksi 6 unit per tenaga kerja sedangkan untuk negara B dapat memproduksi
12 unit per tenaga kerja, maka dapat disimpulkan bahwa negara A mempunyai
keunggulan absolut dalam produksi kentang dibandingkan dengan negara B,
sedangkan negara B dapat dikatakan mempunyai keunggulan absolut dalam produksi
gandum dibandingkan negara A. Perdagangan internasional yang saling
menguntungkan antara kedua negara tersebut jika negara A mengekspor kentang dan
mengimpor gandum dari negara B, dan sebaliknya negara B mengekspor gandum dan mengimpor
kentang dari negara A.
Teori
perdagangan internasional yang lain diperkenalkan oleh David Ricardo. Teorinya
dikenal dengan nama teori keunggulan komparatif. Berbeda dengan teori
keunggulan absolut yang mengutamakan keunggulan absolut dalam produksi tertentu
yang dimiliki oleh suatu negara dibandingkan dengan negara lain, teori ini
berpendapat bahwa perdagangan internasional dapat terjadi walaupun satu negara
tidak mempunyai keunggulan absolut, asalkan harga komparatif di kedua negara
berbeda. Ricardo berpendapat sebaiknya semua negara lebih baik berspesialisasi
dalam komoditi-komoditi di mana ia mempunyai keunggulan komparatif dan
mengimpor saja komoditi-komoditi lainnya. Teori ini menekankan bahwa
perdagangan internasional dapat saling menguntungkan jika salah satu negara
tidak usah memiliki keunggulan absolut atas suatu komoditi seperti yang
diungkapkan oleh Adam Smith, namun cukup memiliki keunggulan komparatif di mana
harga untuk suatu komoditi di negara yang satu dengan yang lainnya relatif berbeda.
·
Kelebihan Teori
Neo-Klasik Dalam Perdagangan Internasional
Kaum neoklasik
mengatakan bahwa baik perdagangan international maupun aliran modal
international cenderung untuk meratakan distribusi pendapatan didalam suatu
Negara maupun antar Negara.
III.
TEORI MODERN
Teori modern Perdagangan Internasional adalah teori yang dikemukakan
pertama kali oleh Bertil Ohlin dalam bukunya interregional and
International Trade (1933). Sebagian dari teori Bertil Ohlin didasarkan atas tulisan gurunya,
yaitu Eli Heckscher, sehingga teori ini lebih dikenal dengan teori
Heckscher-Ohlin atau disingkat dengan Teori H-O.
Menurut teori H-O, Perdagangan internasional terjadi disebabkan
perbedaan opportunity cost suatu produk antara satu negara
dengan negara lain, pertukaran dapat terjadi karena adanya perbedaan dalam
jumlah proporsi faktor produksi yang dimiliki (factor endowment)
masing-masing negara. Negara-negara yang memiliki faktor produksi
relatif banyak/murah dalam memproduksinya akan melakukan spesialisasi
produksi dan mengekspor barangnya. Sebaliknya, negara akan
mengimpor barang tertentu jika negara tersebut memiliki faktor produksi yang
relatif langka/mahal. Misalnya negara Indonesia memiliki tenaga kerja
(TK) yang relatif besar, maka Indonesia akan berspesialisasi pada produksi
barang-barang yang relatif padat tenaga kerja (labor intensive) dan
mengekspornya. Jepang memiliki relatif banyak kapital (K), maka
negara Jepang akan berspesialisasi menghasilkan barang yang padat kapital (capital
intensive) dan kemudian mengekspornya ke negara lain.
Dalam analisisnya, teori H-O menggunakan dua kurva. Pertama adalah
kurva isocost, yaitu kurva yang menggambarkan total
biaya produksi yang sama, dan kedua adalah kurvaisoquant,
yaitu kurva yang menggambarkan total produksi yang sama. Seperti
telah dipelajari dalam Teori Ekonomi Mikro, Khususnya teori produksi dan
biaya, keseimbangan akan terjadi apabila kurva isocost bersinggungan
dengan kurva isoquant. Jadi pada titik persinggungan tersebut akan
terjadi produksi yang optimal dengan biaya tertentu. Contoh kurva isocost dapat dilihat pada
gambar dibawah ini
Dari gambar
diatas, kemiringan isocost ( Ii, I
dan Ii untuk Inonesia dan Ij, Ij dan Ij
untuk negara Jepang) pada kedua gambar terlihat bahwa Indonesia memiliki
relatif banyak TK (tenaga kerja ) dan memiliki relatif sedikit K
(kapital). Sebaliknya Jepang memilki relatif banyak K dan relatif
sedikit TK. Pergeseran kurva isocost paralel mencerminkan
perbandingan harga faktor produksi adalah tetap.
Uraian teori faktor proporsi
belum lengkap apabila belum mengetahui bagaimana suatu barang
dihasilkan. Untuk mengetahui hal ini dapat dijelaskan dengan
kurva isoquant. PetaIsoquant masing-masing negara
dapat dijelaskan sebagai berikut:
Isoquant Indonesia terletak
dekat sumbu vertikal (TK) menunjukkan bahwa barang yang dihasilkan Indonesia
bersifat padat tenaga kerja (labor intensive) sedangkan bagi Jepang
lebih mendekati sumbu horizontal menunjukkan barang yang dihasilkan
bersifat padat modal (capital intensive).
Sesuai dengan konsep
titik singgung antara isocost dan isoquant ini,
masing-masing negara tentu cenderung memproduksi barang tertentu dengan
kombinasi faktor produksi yang paling optimal sesuai struktur
atau proporsi faktor produksi yang dimiliki.
Selanjutnya teori H-O
menggunakan asumsi 2 x 2 x 2 sebagai barikut:
1. Perdagangan internasional terjadi antara dua negara (misal-nya Indonesia dan Jepang)
2. Masing-masing negara memproduksi dua
macam barang (pa-kaian dan radio)
3. Masing-masing negara menggunakan dua macam faktor pro-duksi, yaitu tenaga kerja dan kapital
Untuk memudahkan analisis manfaat perdagangan
internasional (gain from trade) berdasarkan teori H-O disusun Tabel 3
berikut:
Tabel 3
Teori Proporsi Faktor dengan data hipotetis
Berdasarkan tabel diatas dan konsep titik singgung antara isocost dan
isoquant sebagai suatu titik optimal untuk memproduksi sejumlah barang
dapat digambarkan dengan grafik dibawah ini.
Dari gambar diatas dapat dekemukakan hal-hal sbb:
1. Isoquant 100 unit pakaian dilakukan dengan padat TK
a. Di
Indonesia,
Isoquant untuk 100 unit pakaian akan menyinggung isocost $400 pada
titik A dengan kombinasi 34 TK dan 3 K. Dengan demikian untuk
memproduksi 100 unit pakaian yang padat karya di Indonesia akan lebih
murah, ini disebabkan jumlah/propporsi faktor produksi yang dimiliki oleh
Indonesia relatif banyak dan murah , sehingga unit costnya hanya $4
b. Di Jepang,
100
unit pakaian akan menyinggung isocost $600 pada titik B dengan kombinasi 20
unit TK dan 7 unit K. Dengan demikian untuk memproduksi 100 unit
pakaian yang padat karya di jepang relatif mahal karena faktor produksi TK
relatif sedikit dan mahal, sehingga unit cost adalah $6
2. Isoquant 20 unit
radio dilakukakan padat modal
a. Di
Indonesia,
Isoquant untuk 20 unit radio akan menyinggung isocost $600 pada
titik C dengan kombinasi 20 TK dan 10 K. Dengan demikian untuk
memproduksi 20 unit radio yang padat modal di Indonesia akan lebih
mahal, ini disebabkan jumlah/propporsi faktor produksi relatif sedikit dan
mahal sehingga unit costnya adalah $ $30
b. Di
Jepang,
20 unit radio akan menyinggung isocost $400 pada titik D dengan kombinasi
10 unit TK dan 18 unit K. Dengan demikian untuk memproduksi 20 unit
radio yang padat karya di jepang relatif murah, sehingga unit cost adalah $20
Kesimpulan dari teori H-O adalah sebagai
berikut:
1. Harga/biaya produksi suatu barang akan ditentukan oleh jumlah faktor produksi
yang dimiliki oleh masing-masing negara
2.
Comparative advantage
atau keunggulan komparatif dari suatu jenis produk yang dimiliki
oleh masing-masing negara akan ditentukan oleh struktur dan proporsi faktor
produksi yang dimiliki.
3.
Masing-masing negara akan cenderung berspesialisasi
pro-duksi dan mengekspor barang tertentu karena negara itu memiliki faktor
produksi yang relatif banyak dan murah untuk memproduksinya.
4.
Sebaliknya, masing-masing negara akan mengimpor barang tertentu
karena negara tersebut memiliki faktor produksi yang relatif sedikit dan
mahal memproduksinya.
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Tidak ada komentar:
Posting Komentar