Minggu, 29 Maret 2015

Perdagangan Internasional

TEORI PERDAGANGAN INTERNASIONAL

   I.   Teori Klasik
1)      Teori nilai yang digunakan Adam Smith adalah teori biaya produksi, walaupun semula menggunakan teori nilai tenaga kerja. Barang mempunyai nilai guna dan nilai tukar. Ongkos produksi menentukan harga relatif barang, sehingga tercipta dua macam harga, yakni harga alamiah dan harga pasar dalam jangka panjang harga pasar akan cenderung menyamai harga alamiah, dan dengan teori tersebut timbul konsep paradoks tentang nilai.
2)      Ricardo adalah seorang Pemikir yang paling menonjol di antara segenap pakar Mazhab Klasik. Ia sangat terkenal karena kecermatan berpikir, metode pendekatannya hampir seluruhnya deduktif. David Ricardo telah mengembangkan pemikiran-pemikiran Adam Smith secara lebih terjabar dan juga lebih sistematis. Dan pendekatannya teoretis deduktif, pemikirannya didasarkan atas hipotesis yang dijadikan kerangka acuannya untuk mengkaji berbagai permasalahan menurut pendekatan logika. Teori yang dikembangkan oleh Ricardo menyangkut empat kelompok permasalahan yaitu: teori tentang distribusi pendapatan sebagai pembagian hasil dari seluruh produksi dan disajikan sebagai teori upah, teori sewa tanah, teori bunga dan laba, teori tentang nilai dan harga, teori perdagangan internasional dan, teori tentang akumulasi dan perkembangan ekonomi.

   II.     Teori Neo-Klasik
1)      Mazhab neoklasik telah mengubah pandangan tentang ekonomi baik dalam teori maupun dalam metodologinya. Teori nilai tidak lagi didasarkan pada nilai tenaga kerja atau biaya produksi tetapi telah beralih pada kepuasan marjinal (marginal utility). Pendekatan ini merupakan pendekatan yang baru dalam teori ekonomi.
2)      Salah satu pendiri mazhab neoklasik yaitu Gossen, dia telah memberikan sumbangan dalam pemikiran ekonomi yang kemudian disebut sebagai Hukum Gossen I dan II. Hukum Gossen I menjelaskan hubungan kuantitas barang yang dikonsumsi dan tingkat kepuasan yang diperoleh, sedangkan Hukum Gossen II, bagaimana konsumen mengalokasikan pendapatannya untuk berbagai jenis barang yang diperlukannya. Selain Gossen, Jevons dan Menger juga mengembangkan teori nilai dari kepuasan marjinal. Jevons berpendapat bahwa perilaku individulah yang berperan dalam menentukan nilai barang. Dan perbedaan preferences yang menimbulkan perbedaan harga. Sedangkan Menger menjelaskan teori nilai dari orde berbagai jenis barang, menurut dia nilai suatu barang ditentukan oleh tingkat kepuasan terendah yang dapat dipenuhinya. Dengan teori orde barang ini maka tercakup sekaligus teori distribusi.
3)      Pemikiran yang sangat mengagumkan yang disusun oleh Walras tentang teori keseimbangan umum melalui empat sistem persamaan yang serempak. Dalam sistem itu terjadi keterkaitan antara berbagai aktivitas ekonomi seperti teori produksi, konsumsi dan distribusi. Asumsi yang digunakan Walras adalah persaingan sempurna, jumlah modal, tenaga kerja, dan lahan terbatas, sedangkan teknologi produksi dan selera konsumen tetap. Jika terjadi perubahan pada salah satu asumsi ini maka terjadi perubahan yang berkaitan dengan seluruh aktivitas ekonomi

   B.     Persamaan Teori Klasik Dan Teori Neo-Klasik Dalam Perdagangan Internasional

Sebetulnya pandangan ini bersumber pada teori atau sudut pandangan kaum klasik dan neo klasik, yang tidak lain adalah ilmu ekonomi “ liberal “
v  Filsafat kaum klasik mengenai masyarakat, prinsipil tidak berbeda dengan filsafat mazhab pisiokrat, kaum klasik mendasarkan diri pada tindakan-tindakan rasional, dan bertolak dari suatu metode alamiah. Kaum klasik juga memandang ilmu ekonomi dalam arti luas, dengan perkataan lain secara normatif.
v  Politik ekonomi kaum klasik merupakan politik ekonomi laissez faire. Politik ini menunjukkan diri dalam tindakan-tindakan yang dilakukan oleh mazhab klasik, dan dengan keseimbangan yang bersifat otomatis, di mana masyarakat senantiasa secara otomatis akan mencapai keseimbangan pada tingkat full employment.
v  Asas pengaturan kehidupam perekonomian didasarkan pada mekanisme pasar. Teori harga merupakan bagian sentral dari mazhab klasik, dan mengajarkan bahwa proses produksi dan pembagian pendapatan ditentukan oleh mekanisme pasar. Dan dengan melalui mekanisme permintaan dan penawaran itu akan menuju kepada suatu keseimbangan (equilibrium). Jadi dalam susunan kehidupan ekonomi yang didasarkan atas milik perseorangan, inisiatif dan perusahaan orang-perorangan.
v  Ruang lingkup pemikiran ekonomi klasik meliputi kemerdekaan alamiah, pemikiran pesimistik dan individu serta negara. Landasan kepentingan pribadi dan kemerdekaan alamiah, mengritik pemikiran ekonomi sebelumnya, dan kebebasan individulah yang menjadi inti pengembangan kekayaan bangsa, dengan demikian politik ekonomi klasik pada prinsip laissez faire.
v  Pemikiran kaum klasik telah membawa perubahan besar dalam bidang ekonomi. Salah satu hasil pemikiran kaum klasik telah mempelopori pemikiran sistem perekonomian liberal. Dalam pemikiran kaum klasik bahwa perekonomian secara makro akan tumbuh dan berkembang apabila perekonomian diserahkan kepada pasar. Peran pemerintah terbatas kepada masalah penegakan hukum, menjaga keamanan dan pembangunan infrastruktur.
v  Sedangkan Neo-klasik yang percaya bahwa semakin sedikit peranan pemerintah akan semakin baik memberikan teori baru yang menyatakan bahwa perekonomian secara alami akan bergerak kearah full employment dan ekuilibriumnya berada dalam steady state.
v  Peran pemerintah di dalam pembangunan lebih dititikberatkan kepada penertiban APBN, dan pemanfaatan/penggunaan kekuatan pasar.
v  Peran pemerintah dalam pembangunan harus dibatasi dan berorientasi kepada pembangunan infrastruktur, kesehatan dan pendidikan. Campur tangan pemerintah yang berkelebihan dalam perencanaan pembangunan dikhawatirkan menimbulkan “Government Failure”, seperti birokrasi yang berkelebihan, KKN, dan lain sebagainya. Membatasi APBN dapat mengurangi defisit, karena akan menimbulkan ketidakstabilan di dalam ekonomi. Pemanfaatan kekuatan pasar yaitu mengembangkan pasar yang efisien, bebas dari monopoli, oligopoli, dan eksternal disekonomis. Oleh karena itu kebijakan pemerintah harus bersifat “Market Friendly”.

   C.    Kelebihan Teori Klasik Dan Teori Neo-Klasik
·         Kelebihan Teori Klasik Dalam Perdagangan Internasional
Adam Smith mengajukan teori perdagangan internasional yang dikenal dengan teori keunggulan absolut. Ia berpendapat bahwa jika suatu negara menghendaki adanya persaingan, perdagangan bebas dan spesialisasi di dalam negeri, maka hal yang sama juga dikehendaki dalam hubungan antar bangsa. Karena hal itu ia mengusulkan bahwa sebaiknya semua negara lebih baik berspesialisasi dalam komoditi-komoditi di mana ia mempunyai keunggulan yang absolut dan mengimpor saja komoditi-komoditi lainnya. Apa yang dimaksud dengan keunggulan yang absolut? Maksudnya begini, jika negara A dapat memproduksi kentang untuk 8 unit per tenaga kerja sedangkan negara B untuk komoditi yang sama hanya dapat memproduksi 4 unit per tenaga kerja, sedangkan untuk komoditi lain misalnya gandum, negara A hanya dapat memproduksi 6 unit per tenaga kerja sedangkan untuk negara B dapat memproduksi 12 unit per tenaga kerja, maka dapat disimpulkan bahwa negara A mempunyai keunggulan absolut dalam produksi kentang dibandingkan dengan negara B, sedangkan negara B dapat dikatakan mempunyai keunggulan absolut dalam produksi gandum dibandingkan negara A. Perdagangan internasional yang saling menguntungkan antara kedua negara tersebut jika negara A mengekspor kentang dan mengimpor gandum dari negara B, dan sebaliknya negara B mengekspor gandum dan mengimpor kentang dari negara A.
Teori perdagangan internasional yang lain diperkenalkan oleh David Ricardo. Teorinya dikenal dengan nama teori keunggulan komparatif. Berbeda dengan teori keunggulan absolut yang mengutamakan keunggulan absolut dalam produksi tertentu yang dimiliki oleh suatu negara dibandingkan dengan negara lain, teori ini berpendapat bahwa perdagangan internasional dapat terjadi walaupun satu negara tidak mempunyai keunggulan absolut, asalkan harga komparatif di kedua negara berbeda. Ricardo berpendapat sebaiknya semua negara lebih baik berspesialisasi dalam komoditi-komoditi di mana ia mempunyai keunggulan komparatif dan mengimpor saja komoditi-komoditi lainnya. Teori ini menekankan bahwa perdagangan internasional dapat saling menguntungkan jika salah satu negara tidak usah memiliki keunggulan absolut atas suatu komoditi seperti yang diungkapkan oleh Adam Smith, namun cukup memiliki keunggulan komparatif di mana harga untuk suatu komoditi di negara yang satu dengan yang lainnya relatif berbeda.


·         Kelebihan Teori Neo-Klasik Dalam Perdagangan Internasional
Kaum neoklasik mengatakan bahwa baik perdagangan international maupun aliran modal international cenderung untuk meratakan distribusi pendapatan didalam suatu Negara maupun antar Negara.


III.             TEORI MODERN

Teori modern Perdagangan Internasional adalah teori yang dikemukakan pertama kali  oleh Bertil Ohlin dalam bukunya interregional and International Trade (1933).  Sebagian dari teori Bertil  Ohlin didasarkan atas tulisan gurunya, yaitu Eli Heckscher, sehingga teori ini lebih dikenal dengan teori Heckscher-Ohlin atau disingkat dengan  Teori H-O.
Menurut teori H-O, Perdagangan internasional terjadi disebabkan perbedaan opportunity cost suatu produk antara satu negara dengan negara lain, pertukaran dapat terjadi karena adanya perbedaan dalam jumlah proporsi faktor produksi yang dimiliki (factor endowment) masing-masing negara.  Negara-negara yang memiliki faktor produksi relatif banyak/murah dalam memproduksinya akan melakukan spesialisasi produksi dan mengekspor barangnya.  Sebaliknya,  negara  akan mengimpor barang tertentu jika negara tersebut memiliki faktor produksi yang relatif langka/mahal. Misalnya negara Indonesia memiliki tenaga kerja (TK) yang relatif besar, maka Indonesia akan berspesialisasi pada produksi barang-barang yang relatif padat tenaga kerja (labor intensive) dan mengekspornya.   Jepang memiliki relatif banyak kapital (K), maka negara Jepang akan berspesialisasi menghasilkan barang yang padat kapital (capital intensive) dan kemudian mengekspornya ke negara lain.
Dalam analisisnya, teori H-O menggunakan dua kurva.  Pertama adalah kurva isocost,  yaitu kurva yang menggambarkan total biaya produksi yang sama, dan kedua adalah kurvaisoquant, yaitu kurva yang menggambarkan total produksi yang sama.   Seperti telah dipelajari dalam Teori Ekonomi Mikro, Khususnya teori produksi dan biaya, keseimbangan akan terjadi apabila  kurva isocost bersinggungan dengan kurva isoquant.  Jadi pada titik persinggungan tersebut akan terjadi produksi yang optimal dengan biaya tertentu. Contoh kurva isocost  dapat dilihat pada gambar dibawah ini

http://www.ut.ac.id/html/suplemen/espa4216/tab%201a.gif

Dari gambar diatas,   kemiringan isocost ( Ii, I dan Ii untuk Inonesia dan Ij, Ij dan Ij untuk negara Jepang) pada kedua gambar terlihat bahwa Indonesia memiliki relatif banyak TK (tenaga kerja ) dan memiliki relatif sedikit K (kapital).  Sebaliknya Jepang memilki relatif banyak K dan relatif sedikit TK.   Pergeseran kurva isocost paralel mencerminkan perbandingan harga faktor produksi adalah tetap.
Uraian teori faktor proporsi belum lengkap apabila belum mengetahui bagaimana suatu barang dihasilkan.  Untuk mengetahui hal ini dapat dijelaskan dengan kurva isoquant.  PetaIsoquant masing-masing negara dapat dijelaskan sebagai berikut:


http://www.ut.ac.id/html/suplemen/espa4216/tab%201b.gif

Isoquant Indonesia terletak dekat sumbu vertikal (TK) menunjukkan bahwa barang yang dihasilkan Indonesia bersifat padat tenaga kerja (labor intensive) sedangkan bagi Jepang lebih mendekati sumbu horizontal menunjukkan barang yang dihasilkan  bersifat padat modal (capital intensive).
Sesuai dengan konsep  titik singgung antara isocost dan isoquant ini, masing-masing negara tentu cenderung memproduksi barang tertentu dengan kombinasi  faktor produksi yang paling optimal sesuai struktur  atau proporsi faktor produksi yang dimiliki.
Selanjutnya teori H-O menggunakan asumsi 2 x 2 x 2 sebagai barikut:
1.   Perdagangan  internasional  terjadi  antara  dua negara (misal-nya Indonesia dan Jepang)
2.   Masing-masing negara memproduksi dua macam barang (pa-kaian dan radio)
3.   Masing-masing   negara menggunakan dua macam faktor pro-duksi, yaitu tenaga kerja dan kapital

Untuk memudahkan analisis manfaat perdagangan internasional (gain from trade) berdasarkan teori H-O disusun Tabel 3  berikut:

                                            Tabel 3
              Teori Proporsi Faktor dengan data hipotetis
2   Negara
Indonesia
Jepang
2   barang
Pakaian
Radio
Pakaian
Radio
2   F. produksi
TK
K
TK
K
Proses Produksi
Labor intensive
Capital intensive
Labor intensive
Capital intensive
Proporsi F. produksi
60 unit
(banyak)
15 unit
(sedikit)
30 unit
(sedikit)
60 unit
(banyak)
Isoquant
100 unit
20 unit
100 unit
20 unit
Isocost
$ 400
$ 600
$ 600
$ 400
Unit cost
$ 4
(murah)
$ 30
(mahal)
$ 6
(mahal)
$ 20
(murah)

Berdasarkan tabel diatas dan konsep titik singgung antara isocost dan isoquant  sebagai suatu titik optimal untuk memproduksi sejumlah barang dapat digambarkan dengan grafik dibawah ini.


http://www.ut.ac.id/html/suplemen/espa4216/tab%201c.gif

  Dari gambar diatas dapat dekemukakan hal-hal sbb:
1.   Isoquant 100 unit pakaian dilakukan dengan padat TK
a.   Di Indonesia,
Isoquant untuk 100 unit pakaian akan menyinggung isocost  $400 pada titik A dengan kombinasi 34 TK dan 3 K.  Dengan demikian untuk memproduksi 100 unit pakaian yang padat karya di Indonesia akan  lebih murah, ini disebabkan jumlah/propporsi faktor produksi yang dimiliki oleh Indonesia relatif banyak dan murah , sehingga unit costnya hanya $4
b.   Di Jepang, 
     100 unit pakaian akan menyinggung isocost $600 pada titik B dengan kombinasi 20 unit TK dan 7 unit K.  Dengan demikian untuk memproduksi 100 unit pakaian yang padat karya di jepang relatif mahal karena faktor produksi TK relatif sedikit dan mahal, sehingga unit cost adalah $6

2.   Isoquant 20 unit radio dilakukakan padat modal
a.   Di Indonesia,
Isoquant untuk 20 unit radio akan menyinggung isocost  $600 pada titik C dengan kombinasi 20 TK dan 10 K.  Dengan demikian untuk memproduksi 20 unit radio yang padat modal di Indonesia akan  lebih mahal, ini disebabkan jumlah/propporsi faktor produksi relatif sedikit dan mahal sehingga unit costnya adalah $ $30
b.   Di Jepang,
20 unit radio akan menyinggung isocost $400 pada titik D dengan kombinasi 10 unit TK dan 18 unit K.  Dengan demikian untuk memproduksi 20 unit radio yang padat karya di jepang relatif murah, sehingga unit cost adalah $20

Kesimpulan dari teori H-O adalah sebagai berikut:
1.  Harga/biaya produksi suatu barang akan ditentukan oleh jumlah faktor produksi yang dimiliki oleh masing-masing negara
2.  Comparative  advantage  atau  keunggulan  komparatif dari suatu jenis produk yang dimiliki oleh masing-masing negara akan ditentukan oleh struktur dan proporsi faktor produksi yang dimiliki.
3.   Masing-masing negara akan  cenderung  berspesialisasi  pro-duksi dan mengekspor barang tertentu karena negara itu memiliki faktor produksi yang relatif banyak dan murah untuk memproduksinya.
4.  Sebaliknya,  masing-masing  negara akan mengimpor barang tertentu karena negara tersebut memiliki faktor produksi yang relatif sedikit dan mahal memproduksinya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar